Pada akhir tahun 2017 IKPLN yang semula paguyuban dengan kegiatan sosial, berubah menjadi Perkumpulan berbadan Hukum dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Dampak positif IKPLN menjadi berbadan hukum adalah, IKPLN dapat melakukan kegiatan usaha yang bersifat mencari laba (bisnis) melalui Anak Usahanya disamping tetap dapat melakukan kegiatan yang bersifat sosial.
PT IKA Maju Sejahtera atau disebut IKAMAS adalah anak usaha IKPLN dimana kepemilikan sahamnya terdiri dari IKPLN 70%, DPPLN 15% dan YPKPLN 15% dan akta pendiriannya telah ditangani pada tanggal 15 Mei 2019 nomor 20 oleh Notaris Farahdiba SH bersama Notaris Senior Merryana Suryana SH .
Tujuan utama PT IKAMAS dibentuk adalah memberdayakan SDM Purnakarya PLN yang saat ini berjumlah lebih dari 46.000 orang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sangat berpengalaman dibidangnya, namun dikarenakan usia aktif yang membatasi sehingga diharuskan pensiun, maka PT IKAMAS bersama 3 pilar yang lain bersama PLN sebagai penyangga utama sistem kelistrikan di Indonesia turut menyangga mendukung berjalannya program PLN dengan menyiapkan wadah atau rumah bagi para purna karya PLN yang masih memiliki motivasi kerja yang besar, berdedikasi dan berintegritas tinggi turut serta membangun industri kelistrikan PLN.
Didalam akta notaris tersebut, bidang usaha PT IKAMAS telah disesuaikan dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yaitu:
Visi PT IKAMAS :
Menjadi Perusahaan Nasional yang profesional di bidang ketenagalistrikan dan
kegiatan penunjang kelistrikan lainnya dengan mengutamakan energi berbasis green energy, serta menggupayakan pemberdayaan para purnakarya PLN secara optimal.
Misi PT IKAMAS :
Tata Nilai PT IKAMAS :
Memegang teguh kepercayaan yang diberikan;
Terus belajar dan mengembangkan kapabilitas;
Saling peduli dan menghargai perbedaan.
Berdedikasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara.
Terus berinovasi dan antusias dalam menggerakkan ataupun menghadapi perubahan.
Membangun kerjasama yang sinergis.
Keunggulan PT IKAMAS
PT IKAMAS dimiliki oleh 3 Pilar dari 4 Pilar Utama PLN, yaitu Dana Pensiun PLN, YPK PLN dan IKPLN menjadikan keberadaan PT IKAMAS dalam tata kelola kelistrikan nasional menjadi sangat strategis sekali.
PT IKAMAS mendukung penuh PLN Group, mensukseskan program yang sudah dicanangkan, terutama dalam kaitan mendukung realisasi Net Zero Emission (NZE) tahun 2060.
Fungsi 4 Pilar Utama PLN adalah :
PLN sebagai penggerak utama untuk menjalankan dan mensukseskan program besar kelistrikan nasional.
Dana Pensiun PLN berfungsi memfasilitasi dan memastikan para purnakarya memperolah hak Manfaat Pensiun (MP) bulanan.
YPK PLN berfungsi untuk memberikan bonus insentif fasilitas sosial & keagamaan seperti THR, santunan dana kematian dan beasiswa pendidikan.
IKPLN berfungsi menyiapkan wadah atau rumah para purnakarya berkumpul, berkomunikasi dengan sesama, saling memotivasi memberikan semangat para purnakarya untuk terus aktif berkarya, turut mendukung menjaga kesejahteraan, kesehatan dan kebugaran, antara lain dengan membuat komunitas oleh raga bersama (Gowes, Ling Tien Kung, Golf, Tenis, dlsb.) melakukan kegiatan Webinar penyuluhan psikologi, kesehatan, keagamaan dan UMKM serta turut membantu terlaksananya program rumah sehat dan mengelola bantuan bencana alam untuk purnakarya melalui 4 Pilar Peduli.
Dengan semangat kebersamaan, kami yakin PT IKAMAS akan berkembang maju dan besar sehingga turut mensejahterakan para purnakarya PLN.
BERSAMA 4 PILAR UTAMA PLN, KAMI YAKIN & KITA PASTI BISA
GRAHA YPK PLN
Jl. Lebak Bulus Tengah No.5
Cilandak Barat – Jakarta Selatan 12430
Tlp. 021-22769228
Email : pt.ikamas@gmail.com